BELI RUMAH TAHUN INI, PEMERINTAH MEMBERIKAN INSENTIF PPN DTP HINGGA 50%

WOW BELI RUMAH BARU TAHUN INI! 

PEMERINTAH MEMBERIKAN 

INSENTIF PPN DTP HINGGA 50%

Kabar gembira! insentif PPN DTP kembali dilanjutkan selama 9 bulan di tahun 2022. Perpanjangan insentif ini tertuang dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2022 yang telah ditetapkan pada 02 Februari 2022.  Adapun kebijakan insentif PPN DTP 2022 yang diberikan yaitu sebesar 50% dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50% atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar, serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar.

sumber: https://www.kemenkeu.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kirim Chat
Butuh Bantuan ?
Admin Expert Jaya Group
Halo, ada yang bisa dibantu ?